KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Kepala Regu Chipping
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 17 — Industri Kertas dan Barang dari Kertas
- Kode KBJI
- 1321.02
- Pendidikan
- SMK Umum
Ringkasan Tugas
Mengatur dan mengawasi kegiatan chipping dalam memproses bambu dan kayu menjadi chip sesuai dengan rencana, serta membuat laporan tentang . data keadaan mesin dan volume pekerjaan kepada unit Chipping serta Pulp.
Rincian Tugas
- Mengatur tenaga operator pada tempat yang telah ditentukan dan memberi petunjuk tentang pelaksanaan tugasnya agar dapat berjalan dengan baik.
- Mengontrol keadaan mesin untuk mengetahui kerusakan pada mesin.
- Mencatat jumlah bambu dan kayu yang diolah, dan berat chip yang dihasilkan serta pengambilan suku cadang dari gudang.
- Mengawasi pekerja dan membuat laporan tentang keadaan mesin serta hasil pekerjaannya kepada kepala unit Chipping.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Umum
Pengetahuan Kerja
- Tentang macam dan cara kerja mesin di chipping.
- Tentang jenis kerusakan pada mesin.
- Tentang cara mengendalikan tugas di chipping.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 9Menggerakkan Jari
- 4Jongkok
- 24Melihat
Bakat
- GIntelegensia
- NKemampuan Hitung-menghitung
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik