KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Manajer Pabrik/Manufaktur
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 18 — Industri Percetakan dan Reproduksi Media Rekaman
- Kode Jabatan
- 211.10
- Kode KBJI
- 1321.01
- Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Manufaktur
Ringkasan Tugas
Menyusun rencana kegiatan, mendistribusi tugas, memberi petunjuk dan menyelia kegiatan produksi serta menyusun konsep sistem kerja produksi untuk menjaga efisiensi dan efektivitas kerja.
Rincian Tugas
- Menyusun rencana kegiatan di pabrik pengolahan berdasarkan program kerja direksi sebagai pedoman kerja.
- Mendistribusikan tugas kepada bawahan di pabrik atau produksi sesuai dengan bidang tugasnya agar pengerjaan tugas berjalan dengan efisien.
- Memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan produksi atau pabrik agar dapat melaksanakan tugas dengan baik.
- Menyelia kegiatan di pabrik atau produksi untuk mengetahui perkembangan, permasalahannya dan upaya pemecahannya.
- Mengorganisir semua kegiatan di pabrik pengolahan agar sesuai dan saling mendukung dalam pelaksanaan tugas.
- Mengevaluasi kegiatan produksi di pabrik untuk mengetahui kesesuaiannya dengan program kerja yang ditentukan.
- Mengatur semua kegiatan produksi untuk menjaga efisiensi dan efektivitas kerja.
- Menyusun konsep sistem kerja produksi sebagai pedoman dan bahan pemantauan.
- Melaporkan kegiatan untuk dipertanggungjawabkan kepada direksi.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Manufaktur
Pengetahuan Kerja
- Manajemen perencanaan di manufaktur.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 26Berbicara
- 24Melihat
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur