KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Montir Mesin Automatic Piden Winding, Perawat Mesin Automatic Piden Winding, Automatic Piden Winding Mechanic

Fakta Cepat

Subsektor
24 — Industri Logam Dasar
Kode Jabatan
849.45
Kode KBJI
3131.04
Pendidikan
D2 Teknik Pengolahan Hasil Perkebunan Luar Domisili

Ringkasan Tugas

Memelihara dan memperbaiki mesin automatic piden winding dan mengganti sparepart yang rusak atau aus, mengisi oil dan membersihkan mesin dan serta mengawasi kegiatan produksi pertenunan.

Rincian Tugas

  1. Membuat rencana produksi baik berkala maupun jangka panjang.
  2. Memberi perintah dan mendiskusikan dengan Tukang Pola tentang membuat pola sesuai dengan rencana produksi atau pesanan.
  3. Memeriksa hasil produksi untuk memperbaiki mutunya.
  4. Mengontrol pekerjaan pada semua unit produksi perlengkapan. dan
  5. Memberi perintah kepada kepala unit di bidang produksi untuk memperbaiki mutu pekerjaan dan perbaikan cara kerja.
  6. Memberi petunjuk kepada Kepala Bagian Teknik dalam perbaikan alat-alat dan mesin-mesin.
  7. Mempelajari laporan hasil pekerjaan dari Kepala Unit di bidang produksi untuk usaha meningkatkan produksi dan efisiensi kerja.

Persyaratan Pendidikan

  • D2 Teknik Pengolahan Hasil Perkebunan Luar Domisili

Pengetahuan Kerja

  1. Mengetahui jenis kerusakan mesin produksi tekstil cara penggunaan mesin di bagian produksi.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 9Menggerakkan Jari
  • 11Memegang
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini