KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Ahli Teknik Mesin Extrusion Press

Fakta Cepat

Subsektor
24 — Industri Logam Dasar
Kode Jabatan
024.10
Kode KBJI
2144.01
Pendidikan
S1 Teknik atau Rekayasa Mesin

Ringkasan Tugas

Melakukan penelitian, merancang dan memberikan panduan teknis terkait mesin extrusion press, serta merencanakan dan mengawasi perkembangan, penggunaan, perawatan dan perbaikan mesin tersebut guna memproduksi pipa tembaga.

Rincian Tugas

  1. Mempelajari syarat-syarat operasional peralatan mesin extrusion press untuk mengetahui spesifikasinya.
  2. Memberi penjelasan, petunjuk dan bahan masukan kepada pimpinan perusahaan tentang penggunaan dan perawatan peralatan mesin extrusion press.
  3. Mengkonsultasikan dengan ahli teknik lain yang berkaitan guna kesatuan langkah dan pendapat dalam pelaksanaan produksi pipa tembaga.
  4. Merancang sistem baru dan perlengkapan mesin extrusion press untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas penggunaanya.
  5. Membuat gambar kerja dan perincian bahan yang dipergunakan serta metode pembuatannya.
  6. Memperkirakan upah tenaga kerja, biaya bahan pemasangan dan perbaikan peralatan mesin extrusion press berdasarkan program kerja perusahaan dan ketentuan yang berlaku.
  7. Mengawasi pemasangan, penggunaan, pemeliharaan dan perbaikan peralatan mesin extrusion press agar proses produksi press pipa tembaga sesuai dengan rencana.
  8. Memeriksa pekerjaan para teknisi mesin extrusion press untuk memastikan kebenaran dan kesesuaiannya dengan perincian serta standar keamanan.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Teknik atau Rekayasa Mesin

Pengetahuan Kerja

  1. Syarat-syarat operasional mesin extrusion press.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • PKemampuan Penglihatan Bentuk
  • VKemampuan Verbal

Temperamen

  • IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini