KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Ahli Teknik Mesin Product Design

Fakta Cepat

Subsektor
24 — Industri Logam Dasar
Kode Jabatan
024.10
Kode KBJI
2144.02
Pendidikan
S1 Teknik atau Rekayasa Industri

Ringkasan Tugas

Melakukan penelitian, merancang dan memberikan petunjuk teknis terkait desain produk, serta merencanakan dan mengawasi perkembangan, penggunaan, perawatan, dan perbaikan mesin untuk memproduksi motor turbin.

Rincian Tugas

  1. Mempelajari syarat-syarat operasional peralatan mesin product design untuk mengetahui spesifikasinya.
  2. Memberi penjelasan, petunjuk dan bahan masukan kepada pimpinan perusahaan tentang penggunaan dan perawatan peralatan mesin product design.
  3. Mengonsultasikan dengan ahli teknik lain yang berkaitan guna kesatuan langkah dan pendapat dalam pelaksanaan produksi motor turbin.
  4. Merancang sistem dan perlengkapan mesin product design untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas penggunaannya.
  5. Membuat gambar kerja dan perincian bahan yang dipergunakan serta metode pembuatannya sebagai bahan masukan pimpinan perusahaan.
  6. Memperkirakan upah tenaga kerja, biaya bahan pemasangan dan perbaikan peralatan mesin product design berdasarkan program kerja perusahaan dan ketentuan yang berlaku.
  7. Mengawasi pemasangan, penggunaan, pemeliharaan dan perbaikan peralatan mesin product design agar proses pelaksanaannya sesuai dengan rencana.
  8. Memeriksa pekerjaan para Teknisi Mesin Product Design untuk memastikan kebenaran dan kesesuaiannya dengan perincian serta standar keamanan.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Teknik atau Rekayasa Industri

Pengetahuan Kerja

  1. Syarat-syarat operasional mesin product design.
  2. Perancangan sistem dan perlengkapan mesin product design.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • PKemampuan Penglihatan Bentuk
  • VKemampuan Verbal

Temperamen

  • IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini