KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Supervisor Alat Berat

Fakta Cepat

Subsektor
24 — Industri Logam Dasar
Kode Jabatan
700.30
Kode KBJI
3121.00
Pendidikan
D4 Teknik Mesin dan Manufaktur

Ringkasan Tugas

Mempelajari program produksi (pengolahan logam) guna membantu dalam menentukan rencana kerja agar dapat mengoordinasikan dan mengawasi kegiatan pengelolaan alat-alat berat pada perusahaan serta memperkirakan penyediaan dan kebutuhan bahan sesuai dengan program perusahaan.

Rincian Tugas

  1. Mempelajari program produksi untuk mengetahui jenis alat-alat berat yang digunakan serta memperkirakan kebutuhan tenaga kerjanya sesuai dengan volume beban kerja yang ada.
  2. Menentukan spesifikasi, rencana, dan instruksi kerja serta prioritas kegiatannya sebagai pedoman kerja.
  3. Memperkirakan penyediaan beserta kebutuhan bahan dan peralatan alat berat sesuai dengan kepentingannya.
  4. Menentukan dan mengawasi pelaksanaan prosedur dan pembagian tugas kerja serta penggunaan alat berat sesuai dengan jadwal produksi supaya pelaksanaannya sesuai dengan instruksi yang diberikan dan berjalan dengan.
  5. Menyarankan langkah-langkah untuk meningkatkan sistem pengelolaan alat-alat berat yang lebih efisien dan efektif.
  6. Menganalisis dan memecahkan masalah dalam bidang alat berat dengan menentukan solusi alternatif.
  7. Menafsirkan Mendistribusikan tugas dan informasi kebijakan perusahaan pengolahan logam kepada pekerja serta menerapkan peraturan keselamatan kerja agar selalu dipatuhi oleh pekerja.
  8. Melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggung jawaban tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • D4 Teknik Mesin dan Manufaktur

Pengetahuan Kerja

  1. Teknik pemeliharaan alat-alat berat.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 24Melihat
  • 26Berbicara
  • 24.3Melihat untuk mengamati mendalam

Bakat

  • GIntelegensia
  • PKemampuan Penglihatan Bentuk
  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini