KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Perancang Gambar Teknik Listrik

Fakta Cepat

Subsektor
24 — Industri Logam Dasar
Kode Jabatan
032.30
Kode KBJI
3118.01
Pendidikan
S1 Teknik atau Rekayasa Tenaga Listrik

Ringkasan Tugas

Merancang gambar teknik listrik dengan membuat gambar kerja berdasarkan sketsa dan spesifikasi dari Ahli Teknik untuk membuat dan memasang mesin, peralatan listrik dan elektronik pada perusahaan industri logam dasar.

Rincian Tugas

  1. Memeriksa sketsa dan spesifikasi yang dibuat oleh Ahli Teknik untuk mengetahui data gambar.
  2. Membuat perhitungan-perhitungan mengenai ukuran, permukaan volume dan faktor lain sebagai bahan perancangan gambar teknik listrik.
  3. Melakukan konsultasi dengan Ahli Teknik Listrik mengenai penyesuaian rancangan yang dianggap penting.
  4. Menyediakan bahan pengerjaan dan perincian gambar teknik listrik secara teliti untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
  5. Merancang gambar kerja dan spesifikasi terperinci untuk pembuatan, pemasangan dan penyambungan mesin dan peralatan listrik, switchger peralatan elektronik dan produk listrik lainnya di lingkungan perusahaan industri logam dasar.
  6. Memberikan saran dan bahan pertimbangan kepada atasan tentang perancangan gambar teknik listrik di lingkungan perusahaan industri logam dasar sebagai bahan masukan dalam penyusunan kebijakan.
  7. Melaporkan hasil perancangan gambar teknik listrik di lingkungan perusahaan industri logam dasar kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Teknik atau Rekayasa Tenaga Listrik

Pengetahuan Kerja

  1. Perancangan gambar teknik listrik.
  2. Data sketsa dan spesifikasi dari Ahli Teknik.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 11Memegang
  • 24Melihat
  • 24.3Melihat untuk mengamati mendalam

Bakat

  • GIntelegensia
  • PKemampuan Penglihatan Bentuk
  • SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang
  • QKemampuan Ketelitian
  • NKemampuan Hitung-Menghitung

Temperamen

  • IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • FKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini