KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Supervisor Keamanan

Fakta Cepat

Subsektor
24 — Industri Logam Dasar
Kode Jabatan
700.30
Kode KBJI
3122.99
Pendidikan
D2 Teknik Listrik

Ringkasan Tugas

Mengawasi dan memberikan instruksi dalam pelaksanaan kegiatan sistem pengamanan di lingkungan perusahaan industri pengolahan logam dasar, serta memperkirakan penyediaan dan kebutuhan bahan sistem pengamanan sesuai dengan program produksi.

Rincian Tugas

  1. Mempelajari program sistem pengamanan perusahaan baik dari segi pengamanan materi, peralatan dan tenaga kerja serta memperkirakan kebutuhan tenaga kerjanya sesuai dengan beban kerja.
  2. Menentukan spesifikasi, rencana perintah kerja dan urutan atau prioritas kegiatan keamanan sebagai pedoman kerja.
  3. Memperkirakan penyediaan bahan dan peralatan sistem pengamanan perusahaan sesuai dengan kepentingan dan kebutuhannya.
  4. Menentukan prosedur kerja sesuai dengan jadwal produksi dan pembagian tugas untuk bawahannya serta memberikan instruksi kerja supaya dapat melaksanakan tugas dengan baik.
  5. Menyarankan langkah-langkah untuk meningkatkan sistem pengamanan yang lebih efisien serta mengajukan pembahasan terkait kondisi kerja dan penggunaan peralatan atau sinyal-sinyal keamanan.
  6. Menganalisis dan memecahkan masalah di bidang keamanan dengan menentukan solusi alternatif.
  7. Mendistribusikan tugas kepada bawahan sesuai dengan kebijakan perusahaan pengolahan logam dasar untuk dapat menerapkan peraturan keselamatan kerja.
  8. Melaporkan kegiatan keamanan di lingkungan perusahaan industri pengolahan logam dasar kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • D2 Teknik Listrik

Pengetahuan Kerja

  1. Teknik pengamanan perusahaan.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang
  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini