KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Teknisi Mesin Assembling

Fakta Cepat

Subsektor
24 — Industri Logam Dasar
Kode Jabatan
035.10
Kode KBJI
3115.01
Pendidikan
S1 Teknik atau Rekayasa Mesin

Ringkasan Tugas

Melakukan pekerjaan teknis, dengan petunjuk dan pengawasan Ahli Teknik Mesin Assembling dalam tugas perancangan, pengembangan, pembangunan, penggunaan, pemeliharaan dan serta perbaikan mesin assembling untuk merakit motor turbin.

Rincian Tugas

  1. Memasang peralatan mesin assembling serta melakukan percobaan dan pengujian sesuai dengan petunjuk ahli teknik mesin assembling yang sesuai.
  2. Membuat catatan hasil observasi dan membantu penelitian serta pengembangan mengenai peralatan mesin perakitan motor turbin.
  3. Membuat perkiraan terperinci mengenai kebutuhan jumlah, dan biaya bahan dan maupun tenaga kerja yang diperlukan untuk membuat dan memasang peralatan mesin perakit motor turbin.
  4. Mengawasi dan memberi bimbingan teknis kepada pekerja dalam pemasangan dan serta peralatan mesin assembling motor turbin agar pelaksanaannya sesuai dengan rencana.
  5. Menguji hasil pembuatan dan pemasangan peralatan mesin assembling untuk menjamin terpeliharanya spesifikasi dan serta standar keselamatan kerja.
  6. Menerapkan pengetahuan teknis tentang mesin assembling secara teori dan praktik untuk mengenal dan serta memecahkan masalah yang mungkin timbul.
  7. Memeriksa dan mengatur operasi peralatan mesin assembling untuk menjaga kestabilan mesin dalam proses perakitan motor turbin.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Teknik atau Rekayasa Mesin

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 11Memegang
  • 19Merunduk

Bakat

  • GIntelegensia
  • PKemampuan Penglihatan Bentuk
  • MKetangkasan Tangan
  • KKoordinasi Gerakan

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini