KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Teknisi Mesin Heat Treatment

Fakta Cepat

Subsektor
24 — Industri Logam Dasar
Kode Jabatan
035.10
Kode KBJI
3115.01
Pendidikan
S1 Teknik atau Rekayasa Mesin

Ringkasan Tugas

Melakukan pekerjaan teknis, dengan petunjuk dan maupun pengawasan Ahli Teknik Mesin Heat Treatment dalam tugas pemasangan, penggunaan, pemeliharaan dan serta perbaikan mesin untuk memproses pemanasan motor turbin.

Rincian Tugas

  1. Memasang peralatan mesin heat treatment serta melakukan percobaan dan pengujian sesuai dengan petunjuk ahli teknik mesin Heat Treatment yang sesuai.
  2. Membuat catatan hasil observasi dan membantu penelitian serta pengembangan mengenai peralatan mesin heat treatment.
  3. Membuat perkiraan terperinci mengenai kebutuhan jumlah, dan biaya bahan dan maupun tenaga kerja yang diperlukan untuk membuat dan memasang peralatan mesin heat treatment.
  4. Mengawasi dan memberi bimbingan teknis kepada pekerja dalam pemasangan peralatan mesin heat treatment agar pelaksanaannya sesuai dengan rencana.
  5. Menguji hasil pembuatan dan pemasangan peralatan mesin heat treatment untuk menjamin terpeliharanya spesifikasi dan serta standar keselamatan kerja.
  6. Menerapkan pengetahuan teknis tentang pembuatan dan pemasangan peralatan mesin heat treatment secara teori dan praktik untuk mengenal dan serta memecahkan masalah yang mungkin timbul.
  7. Memeriksa dan mengatur operasi peralatan mesin heat treatment untuk menjaga kestabilan mesin dalam proses pemanasan motor turbin.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Teknik atau Rekayasa Mesin

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 11Memegang
  • 24Melihat

Bakat

  • GIntelegensia
  • PKemampuan Penglihatan Bentuk
  • MKetangkasan Tangan
  • KKoordinasi Gerakan

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini