KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Ahli Hukum
Fakta Cepat
- Subsektor
- 05 — Pertambangan Batu Bara dan Lignit
- Kode Jabatan
- 392.20/2422
- Kode KBJI
- 2619.01
- Pendidikan
- S1 Administrasi Bisnis (+2 lainnya)
Ringkasan Tugas
Memberi masukan atau rekomendasi kepada direksi atau seluruh kepala satuan kerja yang membutuhkan solusi permasalahan hukum.
Rincian Tugas
- Mempelajari peraturan yang berlaku untuk menentukan solusi permasalahan hukum yang ada di perusahaan tambang.
- Memberikan pendapat hukum, konsultasi, bantuan hukum bagi karyawan dan perusahaan.
- Mewakili kepentingan hukum perusahaan dan karyawan di luar maupun di dalam pengadilan.
- Membangun dan memelihara hubungan kerja dengan sumber dan referensi di bidang hukum yang diperlukan untuk menangani permasalahan hukum sehingga perusahaan dapat mengambil keputusan dan permasalahan yang dihadapi oleh perusahaan dapat terselesaikan sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku.
- Melakukan sosialisasi peraturan-peraturan perusahaan pada karyawan supaya karyawan memahami dan menerapkannya.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Administrasi Bisnis
- S1 Ekonomi
- S1 Akuntansi
Pengetahuan Kerja
- Administrasi
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 26Berbicara
- 3Duduk
- 9Menggerakkan Jari
- 24Melihat
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- FKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur