KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Teknisi Mesin Pneumatic Uncloader

Fakta Cepat

Subsektor
24 — Industri Logam Dasar
Kode Jabatan
035.20
Kode KBJI
3115.01
Pendidikan
S1 Teknik atau Rekayasa Mesin

Ringkasan Tugas

Melakukan pekerjaan teknis dengan petunjuk dan pengawasan Ahli Teknik Mesin Pneumatic Unloader dalam melaksanakan tugas perancangan, pengembangan, pembuatan, pemasangan dan perbaikan mesin Pneumatic Unloader.

Rincian Tugas

  1. Memasang peralatan mesin Pneumatic Unloader serta melakukan percobaan dan pengujian sesuai dengan petunjuk Ahli Teknik Mesin Hydro Pneumatic Unloader.
  2. Membuat catatan hasil observasi, membantu penelitian dan pengembangan mengenai peralatan mesin Pneumatic Unloader.
  3. Membuat perkiraan terperinci mengenai kebutuhan jumlah biaya bahan dan tenaga kerja yang diperlukan untuk membuat maupun memasang peralatan mesin Pneumatic Unloader.
  4. Mengawasi dan memberi bimbingan teknis kepada pekerja dalam pemasangan peralatan mesin Pneumatic Unloader agar pelaksanaannya sesuai dengan rencana.
  5. Menguji hasil pembuatan dan pemasangan peralatan mesin Pneumatic Unloader untuk menjamin terpeliharanya spesifikasi dan standar norma keselamatan kerja.
  6. Menerapkan pengetahuan teknis tentang mesin Pneumatic Unloader secara teori dan praktik serta memecahkan masalah yang mungkin timbul.
  7. Memeriksa dan mengatur operasi peralatan mesin Pneumatic Unloader yang telah dipasang untuk menjaga kestabilan mesin dalam proses produksi bongkahan aluminium.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Teknik atau Rekayasa Mesin

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 26Berbicara
  • 3Duduk
  • 24Melihat
  • 11Memegang

Bakat

  • GIntelegensia
  • PKemampuan Penglihatan Bentuk
  • QKemampuan Ketelitian
  • MKetangkasan Tangan

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini