KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Teknisi Mesin Product Design

Fakta Cepat

Subsektor
24 — Industri Logam Dasar
Kode Jabatan
035.10
Kode KBJI
3115.01
Pendidikan
S1 Teknik atau Rekayasa Mesin

Ringkasan Tugas

Melakukan pekerjaan teknis dengan petunjuk dan pengawasan Ahli Teknik Mesin Desain Produk dalam melaksanakan tugas pembentukan, pemasangan, penggunaan dan perbaikan mesin desain produk untuk memproduksi motor turbin.

Rincian Tugas

  1. Memasang peralatan mesin Desain Produk serta melakukan percobaan dan pengujian sesuai dengan petunjuk Ahli Teknik Mesin Desain Produk .
  2. Membuat catatan hasil observasi dan membantu penelitian serta pengembangan mengenai peralatan mesin Desain Produk .
  3. Membuat perkiraan terperinci mengenai kebutuhan jumlah biaya bahan dan tenaga kerja yang diperlukan untuk membuat serta memasang peralatan mesin Desain Produk
  4. Mengawasi dan memberi bimbingan teknis kepada pekerja dalam pemasangan peralatan mesin Desain Produk agar pelaksanaannya sesuai dengan rencana.
  5. Memeriksa dan menguji hasil pembuatan dan pemasangan peralatan mesin Desain Produk untuk menjamin terpeliharanya spesifikasi dan standar norma keselamatan kerja.
  6. Menerapkan pengetahuan teknis tentang mesin Desain Produk secara teori dan praktik untuk lebih memahami serta dapat memecahkan masalah yang mungkin timbul.
  7. Memeriksa dan mengatur operasi peralatan mesin Desain Produk untuk menjaga kestabilan mesin dalam proses produksi motor turbin.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Teknik atau Rekayasa Mesin

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 26Berbicara
  • 3Duduk
  • 11Memegang
  • 24Melihat

Bakat

  • GIntelegensia
  • PKemampuan Penglihatan Bentuk
  • QKemampuan Ketelitian
  • MKetangkasan Tangan

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini