KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Steam Generating Machine and Feeding Equipment Technician

Fakta Cepat

Subsektor
24 — Industri Logam Dasar
Kode Jabatan
035.20
Kode KBJI
3115.01
Pendidikan
S1 Teknik atau Rekayasa Mesin

Ringkasan Tugas

Melakukan pekerjaan teknis dengan petunjuk dan pengawasan Ahli Teknik Mesin Steam Generator & Feeding Equipment dalam melaksanakan tugas perancangan, pembentukan, pemasangan, penggunaan, pemeliharaan dan perbaikan mesin untuk memproduksi batang kawat tembaga.

Rincian Tugas

  1. Memasang peralatan mesin Steam Generating & feeding Equipment serta melakukan percobaan dan pengujian sesuai dengan petunjuk Ahli Teknik Mesin Steam Generating & Feeding Equipment.
  2. Membuat catatan hasil observasi, membantu penelitian dan pengembangan mengenai peralatan mesin Steam Generating & feeding Equipment
  3. Membuat perkiraan terperinci mengenai kebutuhan jumlah biaya bahan dan tenaga kerja yang diperlukan untuk membuat dan memasang peralatan mesin Steam Generating & feeding Equipment
  4. Mengawasi dan memberi bimbingan teknis kepada pekerja dalam pemasangan peralatan mesin Steam Generating & feeding Equipment agar pelaksanaannya sesuai dengan rencana.
  5. Menguji hasil pembuatan dan pemasangan peralatan mesin Steam Generating & feeding Equipment untuk menjamin terpeliharanya spesifikasi dan standar keselamatan kerja.
  6. Menerapkan pengetahuan teknis tentang mesin Steam Generating & feeding Equipment secara teori dan praktik untuk lebih memahami mesin yang digunakan dan memecahkan masalah yang mungkin timbul.
  7. Memeriksa dan mengatur operasi peralatan mesin Steam Generating & feeding Equipment yang telah dipasang untuk menjaga kestabilan mesin dalam memproses batang kawat tembaga.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Teknik atau Rekayasa Mesin

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 26Berbicara
  • 3Duduk
  • 11Memegang
  • 24Melihat

Bakat

  • GIntelegensia
  • PKemampuan Penglihatan Bentuk
  • QKemampuan Ketelitian
  • MKetangkasan Tangan

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini