KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Teknisi Teknik Pesawat Terbang

Fakta Cepat

Subsektor
24 — Industri Logam Dasar
Kode Jabatan
035.30
Kode KBJI
3115.02
Pendidikan
S1 Teknik atau Rekayasa Mesin

Ringkasan Tugas

Melakukan pekerjaan teknis dengan petunjuk dan pengawasan ahli teknik mesin pesawat terbang dalam tugas perancangan, pembentukan, pemasangan, penggunaan, pemeliharaan dan perbaikan peralatan mesin sesuai dengan petunjuk ahli teknik pesawat terbang.

Rincian Tugas

  1. Memasang peralatan mesin pesawat terbang dan melakukan percobaan serta pengujian sesuai dengan petunjuk ahli teknik pesawat terbang.
  2. Membuat catatan hasil observasi dan membantu penelitian serta pengembangan mengenai peralatan mesin pesawat terbang.
  3. Membuat perkiraan terperinci mengenai kebutuhan jumlah,biaya bahan dan tenaga kerja yang diperlukan untuk membuat serta memasang peralatan mesin pesawat terbang.
  4. Mengawasi serta memberi bimbingan teknis kepada pekerja dalam pemasangan peralatan mesin pesawat terbang, pemasangan kerangka pesawat, roda pendarat, sistem rem dan peralatan mekanis lain dari pesawat udara sesuai dengan prosedur.
  5. Menguji hasil pembuatan dan pemasangan peralatan mesin pesawat terbang, roda pendarat, sistem rem serta peralatan mekanis lain dari pesawat udara untuk menjamin terpeliharanya spesifikasi maupun standar keselamatan kerja.
  6. Menerapkan pengetahuan teknis tentang mesin pesawat terbang secara teori dan praktik untuk mengenal serta memecahkan masalah yang mungkin timbul.
  7. Memeriksa dan mengatur operasi peralatan mesin pesawat terbang yang telah dirakit untuk menjaga kestabilan operasi pesawat terbang.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Teknik atau Rekayasa Mesin

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 11Memegang
  • 24Melihat

Bakat

  • GIntelegensia
  • PKemampuan Penglihatan Bentuk
  • QKemampuan Ketelitian
  • MKetangkasan Tangan

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini