KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Teknisi Chrome/Nikel

Fakta Cepat

Subsektor
24 — Industri Logam Dasar
Kode Jabatan
037.30
Kode KBJI
3117.03
Pendidikan
S1 Teknik atau Rekayasa Metalurgi

Ringkasan Tugas

Melakukan pekerjaan teknis dengan petunjuk dan pengawasan ahli metalurgi fisik dalam tugas penelitian mengenai sifat-sifat logam serta campurannya, pengembangan campuran logam baru, pengawasan teknik dalam pengolahan industri ragam metal sepeda dan alat-alat sepeda.

Rincian Tugas

  1. Mempersiapkan percobaan, pengujian dan analisa, membuat catatan, melakukan perhitungan, menyesuaikan instrumen, mencatat hasil observasi hingga membantu pekerjaan penelitian mengenai sifat-sifat fisik dan teknik dari logam serta campurannya
  2. Mengembangkan suatu proses campuran baru dan proses penyempurnaan untuk mendapatkan jenis logam maupun sifat logam yang dikehendaki.
  3. Membantu pengawasan teknik dalam proses pembuatan dan pengerjaan logam seperti peleburan, pencampuran, penggilingan secara panas atau dingin, penuangan pementangan, pemanasan maupun pemipihan untuk memastikan kegiatan berjalan dengan baik.
  4. Melakukan pengujian contoh logam serta campurannya, barang-barang logam jadi maupun setengah jadi untuk memeriksa ketidakmurnian, kepatahan, atau kerusakan lain dan untuk menjamin terpeliharanya spesifikasi.
  5. Menerapkan pengetahuan secara teori dan praktik mengenai metalurgi fisik untuk mengenal serta memecahkan masalah yang mungkin timbul dalam pembuatan industri ragam metal sepeda dan alat-alat sepeda.
  6. Membuat laporan kegiatan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Teknik atau Rekayasa Metalurgi

Pengetahuan Kerja

  1. Proses pembuatan chrome plating.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 24Melihat

Bakat

  • GIntelegensia
  • PKemampuan Penglihatan Bentuk
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini