KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Mandor Pemelihara Mesin (CWD dan Oksigen)

Fakta Cepat

Subsektor
24 — Industri Logam Dasar
Kode KBJI
2144.02 , 3122.99
Pendidikan
SMK Teknik Mesin

Ringkasan Tugas

Membagi tugas dan memberi petunjuk serta mengawasi pekerjaan pada bagian CWD dan Oksigen untuk memperbaiki dan memeriksa mesin dan peralatannya pada unit CWD dan Oksigen.

Rincian Tugas

  1. Membagi dan mendistribusikan tugas terkait pekerjaan kepada para mekanik untuk melakukan perbaikan dan perawatan mesin dan peralatan di bidang unit CWD dan Oksigen.
  2. Memberi petunjuk kepada para Mekanik dan Pembantu Mekanik dalam melakukan penggantian atau perbaikan peralatan mesin supaya dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.
  3. Memperkirakan waktu perbaikan akibat masalah atau kerusakan yang muncul.
  4. Menangani sendiri perbaikan-perbaikan mesin dalam keadaan darurat dengan bantuan para Mekanik dan Pembantu Mekanik.
  5. Mengawasi dan mengatur pelaksanaan penggantian atau perbaikan alat-alat mesin serta memberikan rekomendasi perbaikan teknis atau modifikasi.
  6. Memberikan penilaian dan rekomendasi kepada Supervisor untuk keperluan promosi dan mutasi bawahannya.
  7. Membuat laporan mengenai jalannya penanggulangan masalah yang terjadi selama operasi pelaksanaan tugas kepada Supervisor.

Persyaratan Pendidikan

  • SMK Teknik Mesin

Pengetahuan Kerja

  1. Cara memberi petunjuk teknis peiaksanaan penggantian dan perbaikan, mesin dan alat- alat.
  2. Waktu yang diperlukan untuk perbaikan.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 26Berbicara
  • 24Melihat

Bakat

  • GIntelegensia
  • QKemampuan Ketelitian
  • VKemampuan Verbal
  • MKetangkasan Tangan

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini