KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Motor Repairman

Fakta Cepat

Subsektor
24 — Industri Logam Dasar
Kode KBJI
3113.99
Pendidikan
SMK Teknik Mesin

Ringkasan Tugas

Memperbaiki kerusakan-kerusakan motor-motor listrik sehingga baik dan dapat berfungsi kembali.

Rincian Tugas

  1. Mempelajari perintah kerja dari foreman dan menyiapkan peralatan kerja.
  2. Memeriksa kerusakan-kerusakan motor listrik untuk mengetahui spare part mana yang harus diperbaiki atau diganti.
  3. Memperbaiki atau mengganti bagian-bagian motor yang rusak sehingga baik dan dapat berfungsi kembali dengan baik.
  4. Memasang bagian-bagian motor yang telah diperbaiki atau diganti sesuai dengan tempatnya dan mengetesnya untuk mengetahui apakah sudah baik atau belum.
  5. Melakukan pemeriksaan secara periodis keadaan motor untuk mengetahui perkembangan kondisinya.
  6. Membuat laporan kerja dan mencatat pemakaian spare part serta meiaporkannya pada Foreman.
  7. Menjaga dan memelihara peralatan kerja dan lingkungan kerja tetap sehat.

Persyaratan Pendidikan

  • SMK Teknik Mesin

Pengetahuan Kerja

  1. Cara memperbaiki motor listrik
  2. Spare part-spare part dari motor listrik

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 9Menggerakkan Jari
  • 11Memegang
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • MKetangkasan Tangan
  • QKemampuan Ketelitian
  • PKemampuan Penglihatan Bentuk
  • KKoordinasi Gerakan
  • FKeterampilan Jari
  • VKemampuan verbal

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini