KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Penetral dan Pembuang Sisa Asam Sulfat

Fakta Cepat

Subsektor
24 — Industri Logam Dasar
Kode Jabatan
727.9
Kode KBJI
3133.04 , 8131.99
Pendidikan
S1 Teknik atau Rekayasa Mesin (+1 lainnya)

Ringkasan Tugas

Menetralkan dan membuang sisa asam sulfat ke dalam bak penampungan dengan kapur agar tidak merusak lingkungan pabrik.

Rincian Tugas

  1. Mengisi pipa U dengan air untuk memancing sisa asam sulfat dalam bak asam agar masuk ke dalam bak penampungan.
  2. Memasukkan kapur dalam bak mixer dan menjalankan mesin dengan memutar keran mixer dengan membuat adonan kapur.
  3. Menuang kapur dalam bak penampungan untuk menetralkan asam dalam bak penampungan.
  4. Memeriksa sisa asam dalam bak penampungan untuk menetralkan asam dalam bak penampungan.
  5. Menambah kapur dalam bak penampungan untuk menetralkan sisa asam apabila sisa asam masih berwama kuning atau merah.
  6. Memutar keran pada bak penampungan untuk membuang sisa asam yang sudah dinetralkan.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Teknik atau Rekayasa Mesin
  • S1 Teknik atau Rekayasa Kimia

Pengetahuan Kerja

  1. Cara menjalankan mixer.
  2. Cara memeriksa kadar asam dengan kertas PH.
  3. Cara menetralkan sisa asam.
  4. Jenis dan ukuran kapur untuk menetralkan sisa

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 11Memegang
  • 24.4Melihat untuk membedakan warna
  • 9Menggerakkan Jari
  • 14Membawa

Bakat

  • MKetangkasan Tangan
  • QKemampuan Ketelitian
  • CMembedakan Warna
  • GIntelegensia
  • SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini