KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Supervisor Maintenance Auxiliaries and Operasi

Fakta Cepat

Subsektor
24 — Industri Logam Dasar
Kode Jabatan
700.10.
Kode KBJI
3122.99
Pendidikan
S1 Bidang Teknik

Ringkasan Tugas

Mengatur, mengawasi dan memberi petunjuk teknis kepada Foreman dan pelaksanaan perbaikan, baik mekanik maupun elektrik pada instalasi water treatment plant maupun perbaikan yang dilaksanakan di bengkel Auxiliaries dan Operation Maintenance supaya berjalan lancar.

Rincian Tugas

  1. Mengatur pembagian tugas kepada Foreman dalam mengawasi pelaksanaan perbaikan mesin dan peralatan seperti filter, pompa, olimentasi, motor listrik dan lain-lain baik elektrik maupun mekanik.
  2. Mengawasi dan memberi petunjuk teknis kepada Foreman pada pelaksanaan tugas supaya kesulitan dapat diatasi dengan baik.
  3. Mengadakan konsultasi kepada Supervisor Perawatan Auxiliaries dan Operasi Proses bila ditemukan kesulitan dalam pelaksanaan perbaikan yang mungkin dapat mengganggu proses.
  4. Mengajukan usul dan saran kepada Superintendent Maintenance untuk memperlancar tugas perawatan.
  5. Membuat laporan tertulis pada look book mengenai filter, pompa, olimentasi, motor listrik dan lain-lain yang telah diperbaiki dan yang perlu diperbaiki atau rusak serta membuat laporan lisan kepada Asisten Superintenden Maintenance.
  6. Menilai kandidat Foreman dan pelaksana perbaikan baik mekanik maupun elektrik dan mengajukan usul promosi atau mutasi kepada Superintenden Maintenance.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Bidang Teknik

Pengetahuan Kerja

  1. Teknik-teknik koordinasi dalam mengatur tugas-tugas perawatan.
  2. Bahan-bahan dan berbagai macam peralatan.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 24.1Melihat tajam jarak dekat
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • QKemampuan Ketelitian
  • VKemampuan Verbal

Temperamen

  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini