KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Pengawas Mekanik
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 12 — Industri Pengolahan Tembakau
- Kode Jabatan
- 035.10
- Kode KBJI
- 2141.01
- Pendidikan
- D3 Sandang dan Tekstil
Ringkasan Tugas
Menetapkan rencana preventif mekanik terhadap mesin dan peralatan produksi garmen, membuat perencanaan penggunaaan bahan-bahan dan suku cadang yang diperlukan untuk jangka waktu tertentu serta memantau pelaksanaannya agar mesin dan peralatan produksi tetap berfungsi dengan baik.
Rincian Tugas
- Mempelajari order kerja mesin-mesin produksi untuk digunakan dan pemakaian jam kerja mesin.
- Menetapkan rencana preventif mekanik terhadap mesin-mesin dan peralatan produksi garmen sebagai pedoman kerja.
- Membuat perencanaan penggunan bahan-bahan dan suku cadang yang diperlukan untuk jangka waktu tertentu.
- Mengatur pemeliharaan mesin dan peralatan produksi agar tidak menghambat jalannya proses produksi.
- Memantau pelaksanaan pemeliharaan mesin dan peralatan produksi untuk mengetahui perkembangan, permasalahan dan upaya pemecahannya.
- Membuat laporan kegiatan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Sandang dan Tekstil
Pengetahuan Kerja
- Cara kerja mesin produksi tekstil.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 26Berbicara
- 24Melihat
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik