KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Manajer Riset dan Pengembangan
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 12 — Industri Pengolahan Tembakau
- Kode Jabatan
- 219.20
- Kode KBJI
- 1223.02
- Pendidikan
- S1 Ekonomi (+2 lainnya)
Ringkasan Tugas
Menyusun rencana kegiatan, mendistribusikan tugas, memberi petunjuk dan mengoordinasikan bawahan serta menetapkan perencanaan jangka pendek, menengah dan panjang berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.
Rincian Tugas
- Menyusun rencana kegiatan berdasarkan program kerja perusahaan sebagai pedoman kerja.
- Mendistribusikan tugas kepada bawahan di lingkungan bagian penelitian dan pengembangan sesuai dengan bidang dan tugasnya.
- Memberi petunjuk kepada bawahan bagian penelitian dan pengembangan agar dapat melaksanakan tugas dengan baik.
- Mengawasi kegiatan bawahan bagian penelitian dan pengembangan agar pelaksanaannya sesuai dengan rencana.
- mengoordinasikan bawahan bagian penelitian dan pengembangan baik secara langsung maupun melalui rapat, agar sesuai dan saling mendukung dalam pelaksanaan tugas.
- Menetapkan perencanaan jangka pendek, menengah dan panjang berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.
- Mengevaluasi hasil kegiatan penelitian dan pengembangan untuk mengetahui kesesuaiannya dengan rencana.
- Mengembangkan mutu dan diversifikasi produk berdasarkan hasil penelitian dan metode peramalan guna mengantisipasi persaingan pasar.
- Membuat surat, memo dan bahan lain yang berkaitan dengan pemasaran sesuai dengan permasalahannya.
- Melaporkan hasil kegiatan bagian penelitian dan pengembangan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Ekonomi
- S1 Psikologi
- S1 Teknik atau Rekayasa Manufaktur
Pengetahuan Kerja
- Cara melaksanakan penelitian serta mengembangkan suatu produk.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 26Berbicara
- 24.3Melihat untuk mengamati mendalam
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif