KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Manajer Riset dan Pengembangan

Fakta Cepat

Subsektor
12 — Industri Pengolahan Tembakau
Kode Jabatan
219.20
Kode KBJI
1223.02
Pendidikan
S1 Ekonomi (+2 lainnya)

Ringkasan Tugas

Menyusun rencana kegiatan, mendistribusikan tugas, memberi petunjuk dan mengoordinasikan bawahan serta menetapkan perencanaan jangka pendek, menengah dan panjang berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.

Rincian Tugas

  1. Menyusun rencana kegiatan berdasarkan program kerja perusahaan sebagai pedoman kerja.
  2. Mendistribusikan tugas kepada bawahan di lingkungan bagian penelitian dan pengembangan sesuai dengan bidang dan tugasnya.
  3. Memberi petunjuk kepada bawahan bagian penelitian dan pengembangan agar dapat melaksanakan tugas dengan baik.
  4. Mengawasi kegiatan bawahan bagian penelitian dan pengembangan agar pelaksanaannya sesuai dengan rencana.
  5. mengoordinasikan bawahan bagian penelitian dan pengembangan baik secara langsung maupun melalui rapat, agar sesuai dan saling mendukung dalam pelaksanaan tugas.
  6. Menetapkan perencanaan jangka pendek, menengah dan panjang berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.
  7. Mengevaluasi hasil kegiatan penelitian dan pengembangan untuk mengetahui kesesuaiannya dengan rencana.
  8. Mengembangkan mutu dan diversifikasi produk berdasarkan hasil penelitian dan metode peramalan guna mengantisipasi persaingan pasar.
  9. Membuat surat, memo dan bahan lain yang berkaitan dengan pemasaran sesuai dengan permasalahannya.
  10. Melaporkan hasil kegiatan bagian penelitian dan pengembangan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Ekonomi
  • S1 Psikologi
  • S1 Teknik atau Rekayasa Manufaktur

Pengetahuan Kerja

  1. Cara melaksanakan penelitian serta mengembangkan suatu produk.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 26Berbicara
  • 24.3Melihat untuk mengamati mendalam

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini