KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Kepala Seksi Penambangan Konvensional (Kepala Unit Penambangan Konvensional)
Fakta Cepat
- Subsektor
- 05 — Pertambangan Batu Bara dan Lignit
- Kode Jabatan
- 700.20/ 3152
- Pendidikan
- D3 Teknik Pertambangan
Ringkasan Tugas
Menyusun langkah kegiatan, membimbing bawahan, mengawasi penambangan dan pengangkutan batu bara di lubang buka konvensional untuk menghasilkan produksi tambang konvensional.
Rincian Tugas
- Menyusun langkah kegiatan Seksi Penambangan Konvensional sebagai pedoman kerja.
- Mendistribusikan tugas kepada bawahan Seksi Penambangan Konvensional sesuai dengan bidang tugasnya.
- Membimbing bawahan di lingkungan Seksi Penambangan Konvensional supaya dapat melaksanakan tugas dengan baik.
- Memeriksa hasil kerja bawahan Seksi Penambangan Konvensional sebagai bahan pembinaan bawahan.
- Mengawasi kegiatan penambangan dan pengangkutan batu bara di lubang buka konvensional supaya hasilnya sesuai dengan rencana.
- Mengawasi instalasi dan pengambilan kembali peralatan penambangan di lubang buka konvensional.
- Mengoordinasikan kegiatan Seksi Penambangan Konvensional dengan satuan kerja terkait untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
- Membuat laporan kegiatan Seksi Penambangan Konvensional sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Teknik Pertambangan
Pengetahuan Kerja
- Tentang teknik penambangan konvensional
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 25Mendengar
- 26Berbicara
- 24Melihat
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah