KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Kepala Seksi Penunjang
Fakta Cepat
- Subsektor
- 05 — Pertambangan Batu Bara dan Lignit
- Kode Jabatan
- 700.20/3152
- Kode KBJI
- 2144.02
- Pendidikan
- D3 Teknik Mesin
Ringkasan Tugas
Membagi tugas, memberi petunjuk kepada bawahan, membuat rencana perawatan perlengkapan dan peralatan pengeboran berdasarkan data kerusakan.
Rincian Tugas
- Menyusun langkah kegiatan Seksi Penunjang sebagai pedoman kerja.
- Mendistribusikan tugas kepada bawahan Seksi Penunjang sesuai dengan bidang tugasnya.
- Membimbing bawahan di lingkungan Seksi Penunjang supaya dapat melaksanakan tugas dengan baik.
- Memeriksa hasil kerja bawahan Seksi Penunjang sebagai bahan pembinaan bawahan.
- memeriksa data inventaris semua perlengkapan dan peralatan yang digunakan untuk mengetahui jumlah dan jenis barang pada tiap waktu tertentu.
- Membuat rencana perawatan dan reparasi mesin bor, mencatat data kerusakan dan penggunaan suku cadang baru berdasarkan laporan dari perawat peralatan dan perlengkapan pengeboran.
- Mengoordinasikankegiatan Seksi Penunjang dengan satuan kerja terkait untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
- Membuat laporan kegiatan Seksi Penunjang sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Teknik Mesin
Pengetahuan Kerja
- Tentang teknik perawatan mesin pengeboran
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 25Mendengar
- 26Berbicara
- 9Menggerakkan Jari
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah