KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Kepala Seksi Perawatan Jalan dan Jenjang
Fakta Cepat
- Subsektor
- 05 — Pertambangan Batu Bara dan Lignit
- Kode Jabatan
- 700.20/ 3152
- Kode KBJI
- 2144.02
- Pendidikan
- D3 Teknik Pertambangan
Ringkasan Tugas
Menyusun langkah kegiatan, membimbing bawahan dalam perawatan jalan dan jenjang serta mengawasi pelaksanaan pembuatan belt conveyor yang baru supaya sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
Rincian Tugas
- Menyusun langkah kegiatan Seksi Perawatan Jalan dan Jenjang sebagai pedoman kerja.
- Mendistribusikan tugas kepada bawahan Seksi Perawatan Jalan dan Jenjang sesuai dengan bidang tugasnya.
- Membimbing bawahan di lingkungan Seksi Perawatan Jalan dan Jenjang supaya dapat melaksanakan tugas dengan baik.
- Memeriksa hasil kerja bawahan Seksi Perawatan Jalan dan Jenjang sebagai bahan pembinaan bawahan.
- Mengawasi pelaksanaan pembuatan landasan belt conveyor yang baru, perawatan jalan dalam dan luar tambang, perawat sump dan saluran supaya hasilnya sesuai dengan sasaran.
- Membuat surat pengusulan atau pengadaan bahan perawatan jalan dan jenjang berdasarkan data usulan
- Mengoordinasikan kegiatan Seksi Perawatan Jalan dan Jenjang dengan satuan kerja terkait untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
- Membuat laporan kegiatan Seksi Perawatan Jalan dan Jenjang sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Teknik Pertambangan
Pengetahuan Kerja
- Tentang teknik perawatan jalan dan jenjang
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 25Mendengar
- 26Berbicara
- 9Menggerakkan Jari
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah