KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Kepala Seksi Ukur Non Air Laya dan Penunjang
Fakta Cepat
- Subsektor
- 05 — Pertambangan Batu Bara dan Lignit
- Kode Jabatan
- 700.20/ 3152
- Kode KBJI
- 2114.03
- Pendidikan
- D3 Teknik Pertambangan
Ringkasan Tugas
Menyusun langkah kegiatan pemantauan dan membimbing bawahan serta mengawasi pelaksanaan pengukuran non air laya agar dapat mendapatkan hasil ukur standar.
Rincian Tugas
- Menyusun langkah kegiatan Seksi Ukur Non Air Laya dan Penunjang sebagai pedoman kerja.
- Mendistribusikan tugas kepada bawahan Seksi Ukur Non Air Laya dan Penunjang sesuai dengan bidang tugasnya.
- Membimbing bawahan di lingkungan Seksi Ukur Non Air Laya dan Penunjang supaya dapat melaksanakan tugas dengan baik.
- Mengawasi pengukuran perubahan-perubahan yang terjadi di lapangan untuk melengkapi peta topografi
- Mengawasi pengukuran kemajuan tambang dan pengukuran titik kontrol di lapangan supaya sesuai dengan rencana yang telah ditentukan.
- Memeriksa hasil pengukuran non air laya dan penunjang untuk mengetahui kesesuaiannya dengan ukuran standar .
- Mengoordinasikan kegiatan Seksi Preparasi dengan satuan kerja terkait untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
- Membuat laporan kegiatan Seksi Preparasi sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Teknik Pertambangan
Pengetahuan Kerja
- Tentang teknik pengukuran non air laya
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 26Berbicara
- 24Melihat
- 9Menggerakkan Jari
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah