KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Operator Mesin Pemecah Batu Bara
Fakta Cepat
- Subsektor
- 05 — Pertambangan Batu Bara dan Lignit
- Kode Jabatan
- 712.30/8112
- Kode KBJI
- 8112.01
- Pendidikan
- SMK Teknik Mesin (+1 lainnya)
Ringkasan Tugas
Mengoperasikan mesin pemecah batu bara sesuai dengan prosedur tertentu untuk memecahkan bongkahan batu bara menurut ukuran yang telah ditentukan.
Rincian Tugas
- Memeriksa mesin pemecah batu bara serta melaporkan kepada pengawas shift sesuai dengan pedoman pengecekan alat sebelum beroperasi
- Mengoperasikan mesin pemecah batu bara berdasarkan prosedur kerja pengoperasian untuk memecahkan batu bara sesuai dengan ukuran tertentu.
- Memperbaiki penyumbatan ore atau gangguan lainnya pada mesin pemecah batu bara supaya mesin pemecah batu bara dapat kembali normal.
- Melaporkan hasil kegiatan dan hambatan pengoperasiannya kepada pengawas mesin pemecah batu bara untuk ditindaklanjuti permasalahannya.
- Memeriksa kembali alat mesin pemecah batu bara setelah beroperasi serta melaporkan kepada pengawas untuk informasi shift berikutnya.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
- SMK Teknik Ketenagalistrikan
Pengetahuan Kerja
- Menguasai teknik dan cara menjalankan mesin pemecah batu bara
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 24Melihat
- 3Duduk
- 11Memegang
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- EKoordinasi Mata Tangan Kaki
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur