KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Operator Alat Komunikasi
Fakta Cepat
- Subsektor
- 05 — Pertambangan Batu Bara dan Lignit
- Kode Jabatan
- 861.30/3132
- Kode KBJI
- 3131.04
- Pendidikan
- SMK Teknik Telekomunikasi
Ringkasan Tugas
Mengoperasikan alat komunikasi meliputi kegiatan penerimaan dan pengiriman data/berita agar data berita sampai ke tujuan dengan cepat dan benar.
Rincian Tugas
- Memeriksa kelengkapan dan keadaan peralatan komunikasi meliputi pesawat penerima dan pemancar untuk mengetahui kesiapannya.
- Merawat dan mengontrol kondisi alat komunikasi dalam keadaan siap pakai.
- Mengoperasikan alat komunikasi dengan menghidupkan stabilizer peralatan, peralatan penerima dan pemancar, menyetel kualitas gambar dan mentransmisikan signal gambar pada pemancar televisi.
- Memantau panel instrument pesawat penerima dan pemancar serta kualitas pemancaran dengan cara mengamati gambar dilayar televise monitor untuk mengetahui besar kecilnya signal yang ditransmisikan.
- Mencatat dan melaporkan kepada atasan hal-hal yang tidak sesuai selama pengoperasian alat pemancar televisi serta melakukan perbaikan kerusakan ringan pada alat-alat pemancar sebagai bahan laporan.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknik Telekomunikasi
Pengetahuan Kerja
- Cara kerja alat komunikasi
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 9Menggerakkan Jari
- 11Memegang
- 9Menggerakkan Jari
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- FKeterampilan Jari
- KKoordinasi Gerakan
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur