KJN Sektor G — Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor
After Sales Service Advisor
Fakta Cepat
- Subsektor
- 45 — Perdagangan, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor
- Kode Jabatan
- 090.30/2419
- Kode KBJI
- 3322.01
- Pendidikan
- D3 Ekonomi Pemasaran
- Tahun Data
- 2013
Ringkasan Tugas
Memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang purnajual agar para pelanggan merasa aman di dalam membeli produk tersebut.
Rincian Tugas
- Memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan jasa agar pembeli merasa aman saat membeli barang.
- Memberikan penjelasan penggunaan perbaikan dan pemeliharaan.
- Melayani konsumen secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif dalam menjelaskan barang yang ingin di jual.
- Menjamin mutu barang dan jasa yang diproduksi atau diperdagangkan berdasarkan ketentuan standar mutu barang dan jasa yang berlaku.
- Memberi kesempatan kepada konsumen untuk menguji dan mencoba barang atau jasa tertentu.
- Memberi jaminan dan garansi atas barang yang dibuat dan yang diperdagangkan.
- Memberi kompensasi, ganti rugi, dan penggantian atas kerugian akibat penggunaan barang yang diperdagangkan.
- Memberi kompensasi, ganti rugi, dan penggantian apabila barang dan jasa yang diterima atau dimanfaatkan tidak sesuai dengan perjanjian.
- Menyampaikan laporan pelakasanaan tugas kepada pemilik perusahaan sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Ekonomi Pemasaran
Pengetahuan Kerja
- Manajemen pemasaran.
- Mampu berkomunikasi bahasa Indonesia dengan baik.
- Standar operasional perusahaan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 26Berbicara
Bakat
- VKemampuan Verbal
- GIntelegensia
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang