KJN Sektor G — Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor
Director
Fakta Cepat
- Subsektor
- 46 — Perdagangan Besar, Bukan Mobil dan Sepeda Motor
- Kode Jabatan
- 211.010/1210
- Kode KBJI
- 1120.02
- Pendidikan
- S1 semua jurusan
- Tahun Data
- 2013
Ringkasan Tugas
Merencanakan, mengarahkan, mengorganisasikan, dan mengendalikan operasional perusahaan bidang Perdagangan Besar Bukan Mobil dan Sepeda Motor agar tujuan yang ingin dicapai oleh perusahaan dapat terlaksana dengan baik.
Rincian Tugas
- Menilai situasi dunia usaha untuk mengetahui adanya peluang yang menguntungkan sebagai bahan perencanaan operasional perusahaan.
- Merencanakan kegiatan perusahaan dan menentukan program kerja perusahaan berdasarkan sasaran yang ingin dicapai.
- Mengelola industri bidang Perdagangan Besar Bukan Mobil dan Sepeda Motor dalam rangka operasionalisasi perusahaan.
- Mengarahkan dan mengendalikan operasional perusahan agar sesuai dengan program dan sasaran yang ingin dicapai.
- Mengoordinasikan seluruh unsur yang ada di dalam perusahaan agar semua bagian bisa mendukung program kerja yang akan dilaksanakan di lapangan, untuk mencapai sasaran yang telah ditargetkan oleh perusahaan.
- Mewakili perusahaan dalam melakukan kerjasama dalam hubungannya dengan pihak luar.
- Menjalankan tanggung jawab dari Dewan Komisaris sesuai dengan standar etika dan hukum yang telah ditetapkan oleh perusahaan.
- Melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada Dewan Komisaris sebagai pertanggungjawaban tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 semua jurusan
Pengetahuan Kerja
- Manajemen kepemimpinan.
- Manajamen perusahaan.
- Standar operasional perusahaan.
- Cara berkomunikasi bahasa Indonesia dengan baik.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang