KJN Sektor G — Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor
Chief of Representative
Fakta Cepat
- Subsektor
- 46 — Perdagangan Besar, Bukan Mobil dan Sepeda Motor
- Kode Jabatan
- 219.20/1233
- Kode KBJI
- 1221.02
- Pendidikan
- S1 Ekonomi Pemasaran
- Tahun Data
- 2013
Ringkasan Tugas
Menyusun rencana, mendistribusikan tugas, mengoordinasikan, dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan sebagai dasar untuk mengetahui kegiatan sudah berjalan dengan baik sesuai target perusahaan.
Rincian Tugas
- Menyusun rencana dan program kerja kantor cabang sebagai acuan dalam melaksanakan tugas.
- Mengoordinasikan penyusunan rencana dan program kerja kantor cabang dengan unit teknis terkait.
- Merumuskan kebijakan umum kantor cabang serta menyelenggarakan administrasi berdasarkan kewenangan.
- Mendistribusikan tugas kepada bawahan sesuai dengan tugasnya agar kegiatan berjalan sesuai rencana kerja.
- Menilai prestasi kerja bawahan sesuai dengan bidang tugasnya.
- Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pada tahun berjalan sebagai dasar untuk mengetahui kegiatan sudah berjalan dengan baik sesuai target.
- Melaksanakan pembinaan umum dan pembinaan teknis kepada para bawahan.
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Ekonomi Pemasaran
Pengetahuan Kerja
- Manajemen pemasaran.
- Standar operasional perusahaan.
- Cara berkomunikasi bahasa Indonesia dengan baik.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur