KJN Sektor G — Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor
Kepala Cabang Swalayan
Fakta Cepat
- Subsektor
- 47 — Perdagangan Eceran Bukan Mobil dan Motor
- Kode Jabatan
- 400.30/1314
- Kode KBJI
- 1120.99
- Pendidikan
- S1 Ekonomi
Ringkasan Tugas
Mengoordinasikan, merencanakan kegiatan usaha perdagangan eceran, serta menganalisisnya sesuai dengan data agar cabang swalayan dapat berkembang dengan baik serta memberian solusi yang terbaik sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk menjaga kepercayaan dari konsumen.
Rincian Tugas
- Menyusun rencana dan kegiatan perdagangan barang eceran, barang konsumsi perorangan dan rumah tangga untuk pemenuhan kebutuhan pokok para pelanggan.
- Menkoordinasikan bawahan dalam kegiatan perdagangan barang agar diperoleh kerjasama dan saling mendukung satu sama lain.
- Mengatur dan memantau pengawas dan karyawan lain dalam kegiatan perdagangan untuk menunjang kelancaran kegiatan usaha dalam operasional pelayanan sehari-hari.
- Menganalisis informasi pasar kemungkinan adanya perubahan arus permintaan barang masa yang akan datang untuk bahan penentuan kebijaksanaan bidang perdagangan.
- Menentukan kebijaksanaan dan metode penjualan berdasarkan analisis pasar dan sumber daya yang ada untuk kelancaran perusahaan.
- Menetapkan pengangkatan pegawai baru serta promosi dan mutasi berdasarkan atas kemungkinan meningkatnya kegiatan usaha untuk membangkitkan kegairahan kerja karyawan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Ekonomi
Pengetahuan Kerja
- Tentang manajemen perusahaan dan pemasaran.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- FKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 5bMinat untuk kegiatan yang menghasilkan kepuasan nyata dan produktif