KJN Sektor G — Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor
Kepala Unit Umum
Fakta Cepat
- Subsektor
- 47 — Perdagangan Eceran Bukan Mobil dan Motor
- Kode Jabatan
- 393.30/4190
- Kode KBJI
- 3341.01
- Pendidikan
- S1 Administrasi Bisnis
Ringkasan Tugas
Mendistribusikan tugas dan memberi petunjuk tentang penyelenggaraan tugas ketatausahaan yang bersifat umum seperti pengelolaan surat dan tata tertib karyawan yang berhubungan dengan perusahaan untuk menunjang pelaksanaan operasional perusahaan.
Rincian Tugas
- Mengatur dan mendistribusikan tugas penerimaan dan pengiriman surat masuk serta keluar untuk kelancaran tertib administrasi surat.
- Memberi petunjuk penyelesaian tugas administrasi ketatausahaan perusahaan secara umum untuk menunjang kelancaraan perusahaan.
- Menyelenggarakan pelaksanaan tata tertib karyawan seperti penyiapan absensi, pembayaran gaji, pembuatan ijin cuti, dan penyelesaian masalah kesejahteraan pegawai perusahaan dalam rangka pemenuhan hak dan kewajiban karyawan.
- Memberi petunjuk tentang pencatatan dalam hubungannya dengan penjualan dan pengiriman barang untuk menunjang kelancaran perusahaan.
- Menyelenggarakan pengaturan tentang rumah tangga perusahaan seperti kebersihan lingkungan kerja, kesejahteraan sopir, pengiriman surat keluar, dan surat masuk untuk kelancaran kegiatan operasional perusahaan.
- Memantau penyelesaian masalah yang berkaitan dengan rumah tangga perusahaan untuk memberikan alternatif penyelesaian masalah.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Administrasi Bisnis
Pengetahuan Kerja
- Cara mengatur rumah tangga perusahaan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 24Melihat
- 9Menggerakkan Jari
- 26Berbicara
Bakat
- NKemampuan Hitung-menghitung
- QKemampuan Ketelitian
- GIntelegensia
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- FKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi
Minat
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data