3341.01: Supervisor Administrasi
Fakta Cepat
- Kode
- 3341.01
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Induk
- 3341 — Supervisor Kantor
- Gol. Pokok
- 3 — Teknisi dan Asisten Profesional
- Format Alt.
- 334101
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Supervisor Administrasi mengawasi dan mengkoordinasikan kegiatan pekerja tata usaha dan pendukung administrasi. Tugasnya meliputi: mengawasi pekerjaan kantor, administrasi, atau karyawan layanan pelanggan untuk memastikan kepatuhan terhadap standar kualitas, tenggat waktu, dan prosedur yang tepat, mengoreksi kesalahan atau masalah; berpartisipasi dalam pekerjaan bawahan untuk memfasilitasi produktivitas atau untuk mengatasi aspek-aspek yang sulit dari pekerjaan; mengevaluasi kinerja karyawan dan kesesuaian dengan peraturan; menafsirkan dan mengkomunikasikan prosedur kerja dan kebijakan perusahaan kepada staf; memberikan bimbingan dalam menangani masalah yang sulit atau kompleks; menyelesaikan keluhan pelanggan atau menjawab pertanyaan pelanggan tentang kebijakan dan prosedur;
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 3341 (Supervisor Kantor):
Deskripsi Jabatan Terkait (KJN)
Jabatan di Kamus Jabatan Nasional yang terkait dengan klasifikasi ini:
- KJN Penyelia Administrasi Pelayaran dan Keagenan Sektor BMengawasi dan membimbing kegiatan administrasi dan keagenan kapal penambangan nikel serta mengkonsep deklarasi bijih nikel dan dokumen pemuatan kapal
- KJN Supervasior Supervisor Administrasi Pelayaran dan Keagenan (Penambangan Nikel) Sektor BMenyusun jadwal kegiatan, mengawsi dan membimbing kegiatan administrasi dan keagenan kapal penambangan nikel serta mengkonsep deklarasi bijih nikel dan dokumen pemuatan kapal.
- KJN Pengawas Timbangan Tebu, Supervisor Timbangan Tebu, Penyilik Timbangan Tebu, Penimbang Tebu Sektor CMengawasi penimbangan tebu yang diangkut lori dan truk di jembatan timbang untuk mengetahui adanya kekeliruan.
- KJN Manajer Layanan Langganan Sektor CMenentukan dan mengoordinasikan layanan kepada pelanggan seperti pemilik gudang, buku grosir, lembaga-lembaga dan pengarang.
- KJN Supervisor Finished Product Sektor CMenyusun rencana kegiatan, membagi tugas, dan mengawasi kegiatan di lingkungan finished product sesuai prosedur ketetapan perusahaan.
- KJN Supervisor Kapsul Sektor CMengawasi dan memeriksa proses produksi maupun administrasi untuk memastikan kesesuaiannya dengan Catatan Pengolahan Batch (CPB) dan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).
- KJN Supervisor Pemantau Mutu Sektor CMelaksanakan pengawasan mutu pada proses pengemasan batch serta mengidentifikasikan tindakan korektif dan preventif sesuai data dan prosedur perusahaan.
- KJN Kepala Seksi Produksi Tablet Sektor CMengatur, memastikan, dan menjamin bahwa tablet dibuat dengan prosedur pengolahan batch sesuai target perusahaan.
- KJN Kepala Seksi Produksi Obat Cair Oral Sektor CMengatur, memastikan dan menjamin bahwa obat cair oral dibuat sesuai dengan prosedur pengolahan batch menurut target yang telah ditetapkan oleh perusahaan.
- KJN Supervisor Administrasi Keuangan Sektor DMenyusun rencana kegiatan, membagi tugas, memberi petunjuk dan mengawasi kegiatan administrasi keuangan untuk mengoptimalkan aset-aset perusahaan dan captive power serta usaha-usaha lain yang berhubungan dengan bidang kelistrikan.
- KJN Supervisor Administrasi Sumber Daya Manusia (SDM) Sektor DMenyusun rencana kegiatan, membagi tugas dan memberi petunjuk kepada bawahan dalam pengelolaan administrasi Sumber Daya Manusia (SDM) serta menyusun bahan kebijakan perusahaan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
- KJN Supervisor Keuangan dan Administrasi Sektor DMengoordinasikan perencanaan kegiatan seksi keuangan dan administrasi yang meliputi kepegawaian, kesekretariatan, keuangan, administrasi material untuk menunjang rencana kerja ranting yang telah ditentukan.
- KJN Supervisor Pelayanan Pelanggan Sektor DMenyusun rencana kerja, mengoordinasikan dan mengawasi kegiatan pelayanan pelanggan, pencatatan administrasi yang berkaitan dengan layanan pelanggan seperti pencatatan meter, penagihan, dan pengawasan kredit penyambungan tenaga listrik.
- KJN Supervisor Tata Usaha Sektor DMengoordinasikan perencanaan dan monitoring kegiatan Seksi Tata Usaha Administrasi yang terdiri dari pelayanan pelanggan, kepegawaian dan kesekretariatan, keuangan dan pembukuan perbekalan untuk menunjang rencana kerja Ranting atau Rayon yang telah ditentukan.
- KJN Kepala Unit Data Pelanggan Sektor DMenyusun langkah kegiatan, membagi tugas dan memberi petunjuk kepada bawahan di lingkungan Unit Data Pelanggan serta memberikan layanan data pelanggan berdasarkan data, pedoman dan ketentuan yang berlaku.