KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian

Operator Mesin Penjernihan Air

Fakta Cepat

Subsektor
05 — Pertambangan Batu Bara dan Lignit
Kode Jabatan
969.50/8163
Kode KBJI
8112.01
Pendidikan
SMK Teknik Mesin

Ringkasan Tugas

Mengoperasikan mesin penjernihan air untuk mengatur kualitas aliran air agar kebutuhan air dikomplek penambangan batu bara dapat terpenuhi.

Rincian Tugas

  1. Memeriksa peralatan dan bahan pengolahan air dan memasukkan bahan kimia pengolah air ke tangkinya, untuk persiapan pengoperasian mesin penjernihan air.
  2. Mengoperasikan mesin penjernih air dengan cara menjalankan pompa udara, pompa air, serta mengatur kualitas aliran air, agar terpenuhi kebutuhan air harian.
  3. Memonitor meteran control dan memeriksa peralatan mesin penjernih air untuk mengetahui kondisi mesin penjernih air.
  4. Berkomunikasi dengan stasiun pompa air di sumber air atau waduk melalui alat komunikasi untuk menginformasikan memulai dan menghentikan pompa, ketinggian dan kualitas air di wąduk.
  5. Membersihkan tangki pemroses air, tangki bahan kimia dan bak penampungan air secara periodik agar kebersihannya tetap terjaga.

Persyaratan Pendidikan

  • SMK Teknik Mesin

Pengetahuan Kerja

  1. Cara dan teknik menggunakan mesin penjernihan air.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 7Menjangkau
  • 11Memegang
  • 14Membawa
  • 24Melihat

Bakat

  • MKetangkasan Tangan
  • EKoordinasi Mata Tangan Kaki

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini