KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Operator Mesin Penjernihan Air
Fakta Cepat
- Subsektor
- 05 — Pertambangan Batu Bara dan Lignit
- Kode Jabatan
- 969.50/8163
- Kode KBJI
- 8112.01
- Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Ringkasan Tugas
Mengoperasikan mesin penjernihan air untuk mengatur kualitas aliran air agar kebutuhan air dikomplek penambangan batu bara dapat terpenuhi.
Rincian Tugas
- Memeriksa peralatan dan bahan pengolahan air dan memasukkan bahan kimia pengolah air ke tangkinya, untuk persiapan pengoperasian mesin penjernihan air.
- Mengoperasikan mesin penjernih air dengan cara menjalankan pompa udara, pompa air, serta mengatur kualitas aliran air, agar terpenuhi kebutuhan air harian.
- Memonitor meteran control dan memeriksa peralatan mesin penjernih air untuk mengetahui kondisi mesin penjernih air.
- Berkomunikasi dengan stasiun pompa air di sumber air atau waduk melalui alat komunikasi untuk menginformasikan memulai dan menghentikan pompa, ketinggian dan kualitas air di wąduk.
- Membersihkan tangki pemroses air, tangki bahan kimia dan bak penampungan air secara periodik agar kebersihannya tetap terjaga.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Pengetahuan Kerja
- Cara dan teknik menggunakan mesin penjernihan air.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 7Menjangkau
- 11Memegang
- 14Membawa
- 24Melihat
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- EKoordinasi Mata Tangan Kaki
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik