KJN Sektor G — Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor
Penagih Hutang
Fakta Cepat
- Subsektor
- 47 — Perdagangan Eceran Bukan Mobil dan Motor
- Kode Jabatan
- 339.90/4215
- Kode KBJI
- 4214.01
- Pendidikan
- SMK Akuntansi dan Keuangan (+1 lainnya)
Ringkasan Tugas
Menagih hutang kepada yang berhutang dengan memberi kuitansi tanda terima sesuai dengan jumlah angsuran yang harus dibayar sesuai dengan aturan yang berlaku.
Rincian Tugas
- Menyusun administrasi penagihan seperti pena, kuitansi, kertas, karbon, buku, daftar hutang dan mesin tik sebagai persiapan penagihan sesuai dengan aturan yang berlaku.
- Mengetik kuitansi beserta lampirannya untuk pembayaran angsuran pertama dan bulanannya.
- Menghitung penerimaan uang dari setiap pembayaran utang untuk menghindari kesalahan yang tidak diinginkan.
- Menyampaikan kuitansi aslinya kepada pembayar utang sebagai bukti pembayaran dalam bukti fisik.
- Mencatat dalam administrasi buku hutang jumlah uang yang diterima dari pembayaran utang sesuai dengan bulan pembayaran.
- Menyerahkan uang kepada kasir serta membuat tanda terima sesuai dengan jumlah pembayaran.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Akuntansi dan Keuangan
- SMK Manajemen Perkantoran
Pengetahuan Kerja
- Cara mengetik berbagai dokumen administrasi dengan baik.
- Cara menggunakan mesin hitung.
- Cara membuat buku daftar hutang.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 9Menggerakkan Jari
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- NKemampuan Hitung-menghitung
- QKemampuan Ketelitian
- VKemampuan Verbal
Temperamen
- SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik