KJN Sektor G — Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor
Petugas Administrasi Resep
Fakta Cepat
- Subsektor
- 47 — Perdagangan Eceran Bukan Mobil dan Motor
- Kode Jabatan
- 068.10/
- Kode KBJI
- 3213.02
- Pendidikan
- SMK Farmasi
Ringkasan Tugas
Mengadministrasikan penerimaan resep dari konsumen dan menghitung harga obat yang tertera pada resep berdasarkan peraturan yang berlaku.
Rincian Tugas
- Mempelajari resep dokter yang diberikan pelanggan dengan memberikan kode sesuai dengan ketentuan agar mempermudah proses selanjutnya.
- Menghitung jumlah harga yang harus dibayar sesuai dengan daftar harga obat pada setiap jenis obat yang tertera dalam resep.
- Memanggil nama konsumen yang memesan obat untuk membayar hasil perhitungan harga obat.
- Mengonsultasikan isi resep dokter dengan Apoteker untuk menjelaskan aturan pemakaiannya baik obat botol, kapsul maupun serbuk agar tidak terjadi kesalahan penggunaan obat.
- Menyerahkan obat serta menanyakan alamat kepada konsumen untuk memudahkan pengecekan.
- Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada Apoteker sebagai bahan pertanggungjawaban dan sebagai langkah tindak lanjut.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Farmasi
Pengetahuan Kerja
- Cara membaca resep dokter.
- Cara menghitung harga obat.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 24Melihat
- 26Berbicara
- 11Memegang
Bakat
- NKemampuan Hitung-menghitung
- QKemampuan Ketelitian
- VKemampuan Verbal
- GIntelegensia
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur