KJN Sektor G — Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor
Pengumpul dan Pengirim Barang Petugas Pengadaan Barang Ekspor
Fakta Cepat
- Subsektor
- 47 — Perdagangan Eceran Bukan Mobil dan Motor
- Kode Jabatan
- 391.40
- Kode KBJI
- 3331.02
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Ringkasan Tugas
Mengumpulkan data box, mengirimnya ke gudang, serta mencatatnya sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Rincian Tugas
- Mempelajari kebijaksanaan peraturan serta prosedur yang telah dikeluarkan oleh Direksi, Departemen atau Instansi Pemerintah lainnya yang akan diekspor agar mengetahui perkembangannya.
- Mengumpulkan data mengenai jenis, kuantitas, kualitas, dan harga dari barang sebagai bahan masukan Kepala Seksi Pengadaan Barang Ekspor dalam menyusun rencana pengadaan barang.
- Mengirimkan atau menempatkan barang dan bahan yang akan diekspor di gudang yang telah ditetapkan.
- Mencatat barang dan bahan yang telah dikirim ke gudang sebagai pertanggungjawaban kapada atasan.
- Melaporkan hasil penyediaan barang ekspor kepada kepala seksi pengadaan barang ekspor sesuai dengan realisasinya.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Pengetahuan Kerja
- Prosedur pengiriman atau penempatan barang ekspor.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 24Melihat
- 11Memegang
Bakat
- NKemampuan Hitung-menghitung
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- VKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur