KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian

Pemantau Udara Tambang

Fakta Cepat

Subsektor
05 — Pertambangan Batu Bara dan Lignit
Kode Jabatan
711.90/ 9311
Kode KBJI
3117.01
Pendidikan
Sekolah Menengah Atas (SMA)

Ringkasan Tugas

Memantau udara dalam tambang dengan mengatur penyediaan udara, melacak timbulnya gas dan menghilangkan gas dan debu hingga di bawah ambang batas yang diperbolehkan guna menjamin kenyamanan dan keselamatan lingkungan tambang.

Rincian Tugas

  1. Memantau udara dalam tambang untuk mengetahui bila ada gas-gas yang muncul sesuai arahan atasan.
  2. Mengatur penyediaan udara dalam tambang agar keadaan ruangan tambang menjadi nyaman.
  3. Melacak timbulnya gas dengan mengambil contoh debu batuan untuk mengetahui tingkat kandungan gas.
  4. Melarutkan, mengurangi serta menghilangkan gas-gas dan debu hingga di bawah ambang batas yang diperbolehkan.
  5. Melaporkan hasil pemantauan udara tambang kepada Kepala Regu Pemantauan Udara Tambang sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Menengah Atas (SMA)

Pengetahuan Kerja

  1. Cara mengatur penyediaan udara dalam tambang.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 24Melihat
  • 9Menggerakkan Jari
  • 11Memegang

Bakat

  • QKemampuan Ketelitian
  • FKeterampilan Jari
  • KKoordinasi Gerakan

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini