KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Pengawas Alat Berat Teknik Sipil
Fakta Cepat
- Subsektor
- 05 — Pertambangan Batu Bara dan Lignit
- Kode Jabatan
- 700.75/3152
- Kode KBJI
- 3151.00
- Pendidikan
- D3 Alat Berat
Ringkasan Tugas
Mengawasi pengoperasian alat berat unit teknik sipil sesuai petunjuk dan perintah atasan untuk kesesuaian pengeoperasian alat berat serta memantau dan mencatat kinerja mesin, dan peralatan pembantu.
Rincian Tugas
- Menyiapkan bahan dan peralatan kerja operator alat berat dan pengemudi truk angkut untuk kelancaran pengoperasian alat berat.
- Mengatur pendistribusian material bangunan sipil berdasarkan perintah kerja atasan untuk ketepatan pendistribusian material bangunan sesuai dengan spesifikasi dan peraturan yang berlaku.
- Mengawasi pengoperasian alat berat pada unit teknik sipil berdasarkan perintah atasan untuk kesesuaian pengoperasian alat saat keberlangsungan on going progress.
- Membuat laporan pengoperasian alat berat sebagai pertanggungjawaban tugas kepada atasan sesuai dengan standar operasional perusahaan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Alat Berat
Pengetahuan Kerja
- Jenis spesifikasi alat berat
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 24Melihat
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 9Menggerakkan Jari
- 11Memegang
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- MKetangkasan Tangan
- KKoordinasi Gerakan
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik