KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian

Pengawas Angkutan Bahan Tambang Batu Bara

Fakta Cepat

Subsektor
05 — Pertambangan Batu Bara dan Lignit
Kode Jabatan
700.20/3152
Kode KBJI
8111.03
Pendidikan
D3 Teknik Pertambangan

Ringkasan Tugas

Mengawasi kegiatan angkutan bahan tambang bijih batu bara berdasarkan peta dan data eksplorasi dan mengatur tugas operator alat gali untuk memuat hasil penambangan bijih batu bara yang telah ditetapkan dan memberikan laporan dan informasi kepada atasan tentang semua kegiatan pertambangan

Rincian Tugas

  1. Menyiapkan front penambangan batu bara dengan memerintahkan operator alat gali untuk meratakan atau memperbaiki lokasi penambangan secara aman sebagai jalan angkutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  2. Mengatur arah pendorongan bulldozer berdasarkan data peta eksplorasi agar dorongan buldozer tidak menyimpang dari ketentuan sehingga tetap menjaga keamanan serta keselamatan bagi pekerja.
  3. Mengawasi tugas operator alat gali dan driver dump truck dengan memberi petunjuk langsung agar penggalian, pemuatan dan pengangkutan bahan tambang sesuai dengan prosedur kerja yang telah ditentukan.
  4. Membagi jumlah alat angkutan yang beroperasi di tambang bijih batu bara sesuai dengan kebutuhan dan memantau kegiatan pengangkutan bahan tambang untuk mendapatkan jumlah tonase yang diinginkan.
  5. Mencatat hasil kemajuan penambangan pada buku laporan berdasarkan data kegiatan shift untuk diketahui oleh shift berikutnya.
  6. Membuat laporan hasil kegiatan sebagai pertanggungiawaban tugas kepada atasan .

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Teknik Pertambangan

Pengetahuan Kerja

  1. Mengawasi peta dan data eksplorasi penambangan bijih batu bara
  2. Cara pengawasan angkutan bahan tambang yang digali

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 24Melihat
  • 2Berjalan
  • 26Berbicara
  • 9Menggerakkan Jari

Bakat

  • VKemampuan Verbal
  • FKeterampilan Jari
  • KKoordinasi Gerakan
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini