KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Pengawas Crushing Plant
Fakta Cepat
- Subsektor
- 05 — Pertambangan Batu Bara dan Lignit
- Kode Jabatan
- 700.20/3151
- Kode KBJI
- 3151.00
- Pendidikan
- D3 Teknik Pertambangan
Ringkasan Tugas
Mengawasi pengoperasian crushing plant dalam pengaturan penumpukan, pemindahan dan penampungan batu bara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rincian Tugas
- Memeriksa alat screening station seperti linggis, sekop, safety belt, sirine, dan alat crushing plant seperti buldozer, dan dozer shorel untuk mengetahui kelayakannya demi menjamin keselamatan bagi pekerja.
- Mengawasi pengoperasian crushing plant alat gali, dan buldozer hingga berjalan lancar sesuai dengan keinginan.
- Mengawasi pengemudi dan operator dalam mengatur penumpukkan muatan, pemindahan ore dan pengumpulan ke tempat penimbunan batu bara.
- Mengatur posisi alat produksi dan penyimpanan peralatan pada tempat yang telah ditentukan agar memudahkan dalam pengoperasiannya.
- Membuat laporan hasil kegiatan screening station dan crushing plant sebagai pertanggungjawaban tugas kepada supervisor.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Teknik Pertambangan
Pengetahuan Kerja
- Cara kerja crushing plant
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 24Melihat
- 26Berbicara
- 11Memegang
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- KKoordinasi Gerakan
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- VKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik