KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian

Pengawas Mesin Perkakas

Fakta Cepat

Subsektor
05 — Pertambangan Batu Bara dan Lignit
Kode Jabatan
700,75/ 3152
Kode KBJI
3135.02
Pendidikan
D3 Teknik Mesin

Ringkasan Tugas

Mengawasi kegiatan pengoperasian mesin perkakas, serta mengatur tugas bawahan untuk pembuatan suku cadang alat produksi serta teknik pengerjaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rincian Tugas

  1. Membagi tugas kepada operator mesin perkakas berdasarkan jenis pekerjaan agar mendapatkan keseimbangan pekerjaan.
  2. Menyiapkan bahan kerja sesuai dengan bon permintaan dan memeriksa kesiapan mesin perkakas untuk kesiapan pelaksanaan kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  3. Mempelajari surat perintah kerja pembuatan suku cadang alat produksi/penunjang produksi untuk menentukan teknik penggerjaannya dengan mesin perkakas.
  4. Mengawasi dan memberi petunjuk teknis kepada operator mesin perkakas sesuai dengan prosedur kerja yang ada sehingga pelaksanaannya sesuai dengan rencana dan efisien.
  5. Membuat suku cadang yang tingkat pengerjaannya cukup rumit dan memerlukan presisi agar suku cadang yang dibuat sesuai dengan yang diinginkan.
  6. Melaporkan realisasi pelaksanaan kerja sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan kerja mesin perkakas.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Teknik Mesin

Pengetahuan Kerja

  1. Seluruh jenis mesin perkakas
  2. Teknik penggunaan mesin perkakas.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 24Melihat
  • 11Memegang

Bakat

  • QKemampuan Ketelitian
  • VKemampuan Verbal
  • GIntelegensia

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini