KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Pengawas Pembersihan Penambangan
Fakta Cepat
- Subsektor
- 05 — Pertambangan Batu Bara dan Lignit
- Kode Jabatan
- 700.20/3152
- Kode KBJI
- 3139.00
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Ringkasan Tugas
Mengawasi lokasi pembersihan penambangan batu bara serta pembuatan jalan baru berdasarkan data eksplorasi dan peta agar lapisan ore law grade dan high grade dapat dipisahkan untuk kelancaran penambangan sesuai dengan standar operasional perusahaan.
Rincian Tugas
- Memeriksa dan mempelajari buku laporan shift awal dengan melihat data peta lokasi pembersih penambangan batu bara untuk kesiapan kegiatan selajutnya.
- Mengawasi pembersihan lokasi stripping dengan mengarahkan buldozer sesuai peta dan petunjuk atasan agar lokasi yang akan distripping bersih dari kotoran dan akar-akar kayu guna menjaga keamanan dan keselamatan bagi pekerja.
- Mengawasi kegiatan pendorong ore lotreit dengan menggunakan buldozer berdasarkan data-data eksplorasi agar lapisan ore low grade dan high grade dapat dipisahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Mengawasi pembuatan jalan baru menuju lokasi penambangan batu bara dengan memberi arahan pada operator agar jalan yang dibuat dapat digunakan dengan baik dan aman.
- Mencatat kegiatan buldozer yang beroperasi sesuai data pada buku laporan sebagai pedoman kerja shift berikutnya.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
Pengetahuan Kerja
- Peta lokasi dan data eksplorasi untuk dibersihkan.
- Cara membersihkan penambangan batu bara.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 9Menggerakkan Jari
- 24Melihat
Bakat
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
- SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- SKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur