KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Kepala Seksi Perawatan Alat Tambang
Fakta Cepat
- Subsektor
- 05 — Pertambangan Batu Bara dan Lignit
- Kode Jabatan
- 700.75/3152
- Kode KBJI
- 9311.00
- Pendidikan
- D3 Teknik Mesin
Ringkasan Tugas
Menyelia dan membimbing teknis perbaikan alat tambang serta menganalisis data kerusakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Rincian Tugas
- Menyusun rencana kegiatan perbaikan alat penambangan sebagai pedoman kerja berdasarkan standar operasional perusahaan.
- Menganalisis kerusakan alat tambang untuk diketahui penyebabnya dan membuat usulan permintaan serta alat guna perbaikan alat tambang.
- Memeriksa barang pesanan unit perbaikan alat tambang agar hasilnya sesuai dengan rencana.
- Memberi tugas dan membimbing pelaksanaan perbaikan alat tambang agar hasilnya sesuai dengan rencana.
- Menyelia pelaksanaan tugas pada unit penambangan serta menilai bawahan sebagai bahan pembinaan bagi pekerja.
- Mengevaluasi pelaksanaan perbaikan alat penambangan serta menilai bawahan sebagai bahan pembinaan bagi pekerja.
- Membuat laporan kerja unit perbaikan alat penambangan berdasarkan realisasinya sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas kepada atasan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Teknik Mesin
Pengetahuan Kerja
- Manajemen dasar teknis penambangan batubara.
- Teknis perawatan alat tambang.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
- SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik