2411.03: Pengawas Keuangan
Fakta Cepat
- Kode
- 2411.03
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Induk
- 2411 — Akuntan
- Gol. Pokok
- 2 — Profesional
- Format Alt.
- 241103
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Pengawas Keuangan melakukan pengawasan terhadap keuangan perusahaan atau organisasi dengan memeriksa penyusunan laporan keuangan dalam bentuk supervisi dan pendampingan. Tugasnya meliputi: melakukan pembinaan terhadap system pengendalian keuangan perusahaan atau organisasi; mengoptimalkan pendapatan perusahaan atau organisasi; melakukan pengawasan berbagai kegiatan dalam unit kerja perusahaan atau organisasi; melakukan analisis risiko manajemen; melakukan audit investigatif atas kasus berindikasi korupsi; melaporkan hasil pengawasan kepada pimpinan.; melakukan pembinaan terhadap auditor perusahaan atau organisasi; mereview laporan keuangan perusahaan atau organisasi.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 2411 (Akuntan):
Deskripsi Jabatan Terkait (KJN)
Jabatan di Kamus Jabatan Nasional yang terkait dengan klasifikasi ini:
- KJN Financial Analyst & Budget Superintendent Sektor BMerencanakan, mengarahkan, dan mengawasi fungsi metode, prosedur keuangan, anggaran pajak, serta asuransi yang ada pada perusahaan.
- KJN Supervisor Pengendalian Keuangan Sektor DMenyusun langkah kegiatan, membagi tugas, memberi petunjuk dan mengawasi serta memantau pelaksanaan pengeluaran anggaran dan anggaran tunai agar pengelolaan keuangan dapat terkendali.
- KJN Pengawas Keuangan Sektor DMemantau, menginventarisasi, mengadakan pemeriksaan terhadap kas, gudang, dan kegiatan lainnya untuk dilaporkan kepada direktur.
- KJN Kepala Unit Keuangan Sektor DMenyelenggarakan pembukuan yang terjadi dalam operasi Perusahaan Listrik Negara (PLN) secara tepat waktu untuk menyediakan laporan keuangan yang benar kepada pimpinan.
- KJN Account Supervisor Sektor GMengoordinasikan pekerjaan kepada bawahan dan melakukan kas opname dengan memeriksa kembali laporan harian penerimaan dan pengeluaraan uang untuk memeriksa sisa yang dikeluarkan.
- KJN Account Supervisor Sektor KMengoordinasikan pekerjaan bawahan dan melakukan kas opname, memeriksa kembali laporan harian penerimaan dan pengeluaran uang untuk memeriksa sisa uang yang dikeluarkan.
- KJN Ajun Inspektur Sektor KMengawasi dan memeriksa keuangan dan inkaso pada kantor perwakilan dan kantor unit daerahnya dengan menguji kebenaran data.
- KJN Pengawas Keuangan Sektor MMelakukan pengawasan terhadap keuangan perusahaan atau organisasi dengan memeriksa penyusunan laporan keuangan dalam bentuk pendampingan.
- KJN Kepala Unit Verifikasi Pendapatan Sektor OMembagi tugas dan memberi petunjuk kepada bawahan dalam pelaksanaan verifikasi atas surat pertanggungjawaban penerimaan pendapatan dari unit pemungut dan membuat konsep teguran bagi unit yang lalai mengirimkan SPJ (Surat Pertanggingjawaban).