KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Head of Electrical Design Engineering Section
Fakta Cepat
- Subsektor
- 06 — Pertambangan Minyak Bumi dan gas Alam dan Panas Bumi
- Kode Jabatan
- 013.20
- Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Tenaga Listrik (+1 lainnya)
Ringkasan Tugas
Menyusun jadwal kerja, membimbing, mengarahkan, melatih bawahan dan mengontrol kegiatan pembangunan peralatan listrik dari awal sampai tahap komisioning pada unit produksi dan atau komplek perumahan.
Rincian Tugas
- Meyusun jadwal kerja desain listrik sesuai tahapan kegiatan sebagai pedoman kerja.
- Memberi petunjuk kepada bawahan pada seksi desain listrik sesuai bidangnya agar segala kegiatan dapat berjalan dengan lancar.
- Memberi petunjuk pelaksanaan pekerjaan kepada bawahan seksi desain listrik agar dapat melaksanakan tugas sesuai dengan standar perusahaan.
- Menilai hasil kerja bawahan dalam bidang kelistrikan sebagai bahan untuk pembinaan.
- Melakukan koordinasi dengan para pemakai atau jasa teknik konstruksi mengenai desain listrik.
- Mengawasi kegiatan studi kelistrikan, pemilihan peralatan dan kontraktor, serta pelaksanaan konstruksi dan komisioning.
- Mengontrol pelaksanaan tugas bawahan seksi desain listrik guna kelancaran pelaksanaan tugas.
- Melatih bawahan untuk meningkatkan ilmu pengetahuan dan keterampilan dalam bidang kelistrikan.
- Melaporkan kegiatan teknik desain listrik sebagai pertanggungjawaban kepada atasan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Tenaga Listrik
- S1 Pendidikan Vokasional Teknik atau Rekayasa Elektro
Pengetahuan Kerja
- Analisis pemecahan masalah, perencanaan, mengkoordinasikan kegiatan dan program teknik, penunjang kajian geofisika, prinsip dan metoda teknik penunjang kajian geofisika, bernegosiasi, serta matematika dan pemanfaatan komputer
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 24Melihat
- 11Memegang
- 9Menggerakkan Jari
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- NKemampuan Hitung-menghitung
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik