KJN Sektor P — Pendidikan

Special Needs Teacher

Fakta Cepat

Subsektor
85 — Pendidikan
Kode Jabatan
137.90/2340
Kode KBJI
2352.01
Pendidikan
S1 Pendidikan Sekolah Berkebutuhan khusus (+2 lainnya)

Ringkasan Tugas

Mengajar anak individu dengan cacat mental atau fisik, baik anak, orang dewasa atau mereka yang kesulitan belajar pada pendidikan yang diberikan sesuai dengan program dan kurikulum yang disusun dan telah ditetapkan.

Rincian Tugas

  1. Menyiapkan program tahunan mengenai materi pengajaran anak berkebutuhan khusus sesuai dengan batasan kurikulum khusus untuk meningkatkan keterampilan sensorik dan motorik siswa
  2. Mengajar, dan mengawasi proses belajar mengajar dan displin anak di sekolah anak berekebutuhan khusus melalui program dan kegiatan yang telah dirancang
  3. Memberikan perintah dengan menggunakan teknik khusus atau alat bantu untuk dapat memahami dan berbicara dengan para guru dan serta lingkungannya
  4. Mengamati perekembangan anak dalam sekolah berkebutuhan khusus dengan mencatat perkembangan kognitif anak untuk dapat mengevaluasi dan melaporkan perkembangan anak kepada orangtuanya
  5. Mendorong para siswa berkebutuhan khusus agar memiliki kepercayaan diri, membantu mereka untuk memahami dan menerima metode yang akan mengimbangi kekurangan mereka serta memberikan kepada mereka daya prestasi melalui kegiatan sekolah sesuai dengan kekhususaannya
  6. Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada alasan sebagai bahan pertanggungjawaban tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Pendidikan Sekolah Berkebutuhan khusus
  • S1 Pendidikan Luar Biasa
  • S1 Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

Pengetahuan Kerja

  1. Teknik dan cara mengajar mata kuliah.
  2. Berkomunikasi dengan bahasa Indonesia dengan baik.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 3Duduk
  • 25Mendengar
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • FKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan/gagasan dari sudut pandang pribadi

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
  • 4aMinat untuk kegiatan yang dianggap baik bagi orang lain
  • 5aMinat untuk kegiatan yang menghasilkan prestise atau penghargaan dari pihak orang lain

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini