KJN Sektor P — Pendidikan

Music Teacher (Sekolah Menengah Atas)

Fakta Cepat

Subsektor
85 — Pendidikan
Kode Jabatan
132.75/2320
Kode KBJI
2354.99 , 2330.02
Pendidikan
S1 Pendidikan Musik (+1 lainnya)

Ringkasan Tugas

Mengajar mata pelajaran Musik, memberikan pelatihan praktis dan ujian, serta menilai prestasi siswa sesuai program tahunan dan kurikulum yang telah disusun.

Rincian Tugas

  1. Merancang, memodifikasi kurikulum, dan mempersiapkan program pendidikan tahunan pelajaran Musik sesuai dengan pedoman kurikulum untuk pendidikan menengah atas.
  2. Menyusun dan menegakkan aturan perilaku dan prosedur di kelas agar terjaga ketertiban di antara siswa.
  3. Menetapkan tujuan yang jelas untuk pelajaran Musik dan proyek-proyek, kemudian mengkomunikasikan tujuan tersebut kepada siswa dengan jelas.
  4. Menyiapkan dan menyajikan materi dan pelatihan sesuai dengan persyaratan dan mata pelajaran Musik.
  5. Mengajar dan mengawasi proses belajar mengajar dengan disiplin sesuai dengan kurikulum dan aturan kelas yang berlaku.
  6. Menyiapkan, menugaskan, dan mengoreksi bahan latihan dan praktik alat musik kepada siswa sesuai dengan materi yang sudah diberikan di kelas.
  7. Memberikan petunjuk dan mengawasi siswa yang sedang praktik kerja agar terlaksana sesuai kurikulum yang berlaku.
  8. Membuat bahan dan menyelenggarakan ujian guna mengevaluasi kemajuan siswa.
  9. Mempersiapkan, mengelola, dan menilai tes, tugas serta ujian untuk mengevaluasi kemajuan siswa.
  10. Menyiapkan laporan tentang pekerjaan siswa serta berkonsultasi dengan orang tua yang bersangkutan dan guru lainnya untuk melihat perkembangan siswa.
  11. Mengikuti kegiatan pertemuan yang membahas mengenai kebijakan pendidikan sekolah atau organisasi agar kebijakan dan program sekolah terlaksana dengan baik.
  12. Mengikuti kegiatan sekolah dengan berperan sebagai panitia maupun anggota, seperti kegiatan kunjungan, acara olahraga dan konser.
  13. Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Pendidikan Musik
  • S1 Musik

Pengetahuan Kerja

  1. Teknik dan cara mengajar mata pelajaran.
  2. Dapat berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia dengan baik.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 3Duduk
  • 25Mendengar
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian
  • KKoordinasi Gerakan

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
  • 4aMinat untuk kegiatan yang dianggap baik bagi orang lain
  • 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif
  • 5aMinat untuk kegiatan yang menghasilkan prestise atau penghargaan dari pihak orang lain

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini