KJN Sektor P — Pendidikan
Health Teacher (Sekolah Dasar)
Fakta Cepat
- Sektor
- P — Pendidikan
- Subsektor
- 85 — Pendidikan
- Kode Jabatan
- 134.20/2331
- Kode KBJI
- 2341.00
- Pendidikan
- S1 Bidang Kesehatan
Ringkasan Tugas
Mengajar mata pelajaran kesehatan, memberikan pelatihan praktis, menguji, dan menilai prestasi siswa sesuai program tahunan dan kurikulum yang telah disusun.
Rincian Tugas
- Menyiapkan rencana pelajaran harian dan program tahunan mengenai pelajaran kesehatan sesuai dengan pedoman kurikulum untuk jenjang Sekolah Dasar.
- Mendesain dan memodifikasi kurikulum serta menyiapkan materi pelatihan sesuai dengan persyaratan dan mata pelajaran Kesehatan.
- Mengajar dan mengawasi proses belajar mengajar dengan disiplin sesuai dengan kurikulum dan aturan kelas yang berlaku.
- Menyiapkan bahan dan memberikan soal latihan dan ujian untuk melatih dan mengevaluasi kemajuan murid serta memberikan instruksi perbaikan jika perlu.
- Mempersiapkan, memberikan, dan menilai tugas dan ujian untuk mengevaluasi kemajuan anak-anak.
- Menyiapkan laporan tentang pekerjaan siswa serta berkonsultasi dengan orang tua yang bersangkutan dan guru lainnya untuk melihat perkembangan siswa.
- Mengawasi para siswa di dalam kelas dan area sekolah sesuai ketentuan dan standar operasional yang berlaku.
- Mengorganisasikan dan mengawasi para siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler.
- Mengikuti kegiatan pertemuan yang membahas mengenai kebijakan pendidikan sekolah atau organisasi agar kebijakan dan program sekolah terlaksana dengan baik.
- Mengikuti kegiatan sekolah dengan berperan sebagai panitia maupun anggota, seperti kegiatan kunjungan, acara olahraga dan konser.
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Bidang Kesehatan
Pengetahuan Kerja
- Teknik dan cara mengajar mata pelajaran.
- Dapat berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia dengan baik.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 3Duduk
- 25Mendengar
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
- KKoordinasi Gerakan
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 4aMinat untuk kegiatan yang dianggap baik bagi orang lain
- 5aMinat untuk kegiatan yang menghasilkan prestise atau penghargaan dari pihak orang lain