KJN Sektor P — Pendidikan

Health Teacher (Sekolah Dasar)

Fakta Cepat

Subsektor
85 — Pendidikan
Kode Jabatan
134.20/2331
Kode KBJI
2341.00
Pendidikan
S1 Bidang Kesehatan

Ringkasan Tugas

Mengajar mata pelajaran kesehatan, memberikan pelatihan praktis, menguji, dan menilai prestasi siswa sesuai program tahunan dan kurikulum yang telah disusun.

Rincian Tugas

  1. Menyiapkan rencana pelajaran harian dan program tahunan mengenai pelajaran kesehatan sesuai dengan pedoman kurikulum untuk jenjang Sekolah Dasar.
  2. Mendesain dan memodifikasi kurikulum serta menyiapkan materi pelatihan sesuai dengan persyaratan dan mata pelajaran Kesehatan.
  3. Mengajar dan mengawasi proses belajar mengajar dengan disiplin sesuai dengan kurikulum dan aturan kelas yang berlaku.
  4. Menyiapkan bahan dan memberikan soal latihan dan ujian untuk melatih dan mengevaluasi kemajuan murid serta memberikan instruksi perbaikan jika perlu.
  5. Mempersiapkan, memberikan, dan menilai tugas dan ujian untuk mengevaluasi kemajuan anak-anak.
  6. Menyiapkan laporan tentang pekerjaan siswa serta berkonsultasi dengan orang tua yang bersangkutan dan guru lainnya untuk melihat perkembangan siswa.
  7. Mengawasi para siswa di dalam kelas dan area sekolah sesuai ketentuan dan standar operasional yang berlaku.
  8. Mengorganisasikan dan mengawasi para siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler.
  9. Mengikuti kegiatan pertemuan yang membahas mengenai kebijakan pendidikan sekolah atau organisasi agar kebijakan dan program sekolah terlaksana dengan baik.
  10. Mengikuti kegiatan sekolah dengan berperan sebagai panitia maupun anggota, seperti kegiatan kunjungan, acara olahraga dan konser.
  11. Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Bidang Kesehatan

Pengetahuan Kerja

  1. Teknik dan cara mengajar mata pelajaran.
  2. Dapat berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia dengan baik.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 3Duduk
  • 25Mendengar
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian
  • KKoordinasi Gerakan

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
  • 4aMinat untuk kegiatan yang dianggap baik bagi orang lain
  • 5aMinat untuk kegiatan yang menghasilkan prestise atau penghargaan dari pihak orang lain

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini